(0274) 372176 / 379212

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12/02.05/PD.PMI DIY/KPTS/ORG/X/2025 tanggal 01 Oktober 2025 tentang Perubahan Keputusan Ketua Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 02/02.05/PD.PMI DIY/KPTS/ORG/I/2025 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Kewenangan, Tanggung Jawab, dan Fungsi Kepengurusan Kota Palang Merah Indonesia Kota Yogyakarta Setelah Pengunduran Diri Ketua Terpilih bahwasanya saat ini ada Perubahan Susunan Personalia Pelaksana Tugas Kewenangan, Tanggung Jawab dan Fungsi Kepengurusan Kota Palang Merah Indonesia Kota Yogyakarta Pasca Pengunduran Diri Ketua Terpilih sebagai berikut :

  1. Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana M.W., S.H. sebagai Ketua Pelaksana Tugas
  2. Kardi, S.H. sebagai Sekretaris
  3. Edy Heri Suasana, M.Pd. sebagai Bendahara

Jangka waktu pelaksanaan ketugasan dimulai dari 01 Oktober 2025 sampai dengan April 2026

Kontak Layanan
Ambulans
Posko Emergency 24 Jam
Online
Halo Donor
Donor Darah
Online
Permintaan Darah
Permintaan Darah 24 Jam
Online
Klinik Pratama
Klinik Pratama
Online