UDD PMI Kota Yogyakarta Jalani Inspeksi Kesiapan Fraksionasi Plasma oleh SK Plasma
Yogyakarta, 18 Februari 2026 - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta menerima kunjungan inspeksi terkait kesiapan prosedur fraksionasi plasma. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 11-12 Februari 2026, ini dihadiri oleh tiga perwakilan dari PT SK Plasma Core Indonesia dan satu perwakilan dari UDD PMI Pusat.
Acara pembukaan inspeksi secara resmi dipimpin oleh Ketua PMI Kota Yogyakarta, Irjen Pol (Purn) Drs, R.M.Haka Astana M.W., S.H, bertempat di Markas PMI Kota Yogyakarta.
Kehadiran perwakilan UDD PMI Pusat dalam inspeksi ini menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang dalam memastikan standar kualitas plasma darah nasional. Inspeksi ini bertujuan untuk memverifikasi kelayakan UDD PMI Kota Yogyakarta sebagai penyedia bahan baku plasma yang akan diolah menjadi obat-obatan derivatif plasma.
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Tugas PMI Kota Yogyakarta menyambut baik inspeksi ini.
"Kami mengapresiasi kehadiran tim dari PT SK Plasma Core Indonesia serta pendampingan langsung dari UDD PMI Pusat. Menjadi motivasi bagi kami untuk membuktikan bahwa UDD PMI Kota Yogyakarta siap berkontribusi penyediaan plasma yang aman dan berkualitas standar CPOB," ujar Ketua PMI Kota Yogyakarta.
Selama dua hari kunjungan, tim inspeksi tersebut melakukan serangkaian penilaian komprehensif, antara lain tinjauan dokumen, supervisi fasilitas dan evaluasi prosedur.
Perwakilan tim inspeksi menyampaikan bahwa kolaborasi teknis ini sangat krusial mengingat ketatnya persyaratan kualitas untuk plasma yang akan dijadikan bahan obat. Hasil dari inspeksi ini akan menjadi landasan bagi langkah perbaikan dan pengembangan kapasitas UDD PMI Kota Yogyakarta ke depannya yang juga sedang berproses meraih sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) BPOM
Kegiatan ditutup pada 12 Februari 2026 dengan penyampaian exit meeting yang berisi rangkuman temuan serta rekomendasi strategis bagi UDD PMI Kota Yogyakarta. (Ich)
Facebook
X
Instagram